Jambi, Infokom DPW PPNI Provinsi Jambi – Pernyataan sikap organisasi profesi kesehatan Se-Provinsi Jambi menggelar Konferensi Pers terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Skema Omnibus Law dengan 2 poin penting yaitu menolak RUU Kesehatan Omnibus Law dan Mendesak RUU Kesehatan segera dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI yang turut dirilis oleh 8 (delapan) Ketua OP Kesehatan yakni Ketua IDI wilayah Jambi (dr. R. Deden Sucahyana, Sp.B., M.Kes, FINACS, FICS), Ketua DPW PPNI Provinsi Jambi (Ns. Umar, S.Kep., M.K.M), Ketua PDGI Wilayah Jambi (drg. Iwan Hendrawan, MARS), Ketua PD IBI Provinsi Jambi (Hj. Suryani, S.Pd, MPH), Ketua IAI Provinsi Jambi (apt. Darma Satria, S.Farm., ME), Ketua DPW PATELKI Provinsi Jambi (Raden Mustofa, SKM., MPH), Ketua PD PAFI Provinsi Jambi (Halik Ashari, SE., MM) dan Ketua PTGMI Provinsi Jambi (Maria Yuniati, SKM) yang digelar di Rumah Kito Resort Jambi. Selasa (29/11/2022).

Ketua DPW PPNI Provinsi Jambi, Ns. Umar, S.Kep., M.K.M selaku dalam pembuka acara pada Konferensi Pers yang digelar tersebut menyampaikan bahwa demi mengedepankan kepentingan masyarakat dan keselamatan pasien yang lebih luas kami bersepakat dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law tidak menghapuskan UU yang telah mengatur tentang Profesi Kesehatan yang sudah ada.

“kami bersama sama akan mendesak pemerintah maupun DPR lebih aktif melibatkan organisasi profesi kesehatan dan unsur masyarakat lainnya dalam memperbaiki sistem kesehatan untuk masa depan Indonesia yang lebih sehat” tandas Ns. Umar, S.Kep., M.K.M

Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Jambi dr. R. Deden Sucahyana, Sp.B., M.Kes., FINACS, FICS yang pada acara tersebut juga menuturkan bahwa pengaturan Omnibus Law Kesehatan harus mengacu pada kepentingan masyarakat karena semua yang dilakukan outcomenya adalah keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung penuh perbaikan birokrasi dalam setiap aspek pelayanan dibidang kesehatan dengan melibatkan organisasi profesi kesehatan terkait, sehingga profesionalisme tetap terjaga dan keselamatan serta perlindungan masyarakat penerima pelayanan kesehatan tetap diutamakan.” Ujar R. Deden Sucahyana.
Berikut isi pernyataan sikap yang disampaikan didepan seluruh media yang ada di Provinsi Jambi yang telah ditanda tangani secara bersama Ketua OP Kesehatan


Penulis : Ns. Basok Buhari, M.Kep – Infokom PPNI Jambi